Lembaga Sertifikasi Profesi Hotel dan Restoran adalah salah satu entitas Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) di bidang Pariwisata yang telah dilisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dengan Nomor Lisensi KEP.1481/BNSP/XII/2019 pada tanggal 18 Desember 2019. LSP Hotel dan Restoran berkomitmen untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) di sektor Hotel dan Restoran, serta memberikan jaminan kredibilitas dan profesionalisme bagi para pelaku industri pariwisata. LSP Hotel dan Restoran juga berperan sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong pengembangan industri pariwisata yang berkelanjutan dan berdaya saing
Sejak didirikan pada tahun 2008 dibawah kepemimpinan Ketua Dewan Pengarah Ibu Dr(HC). Dra. S.B. Wiryanti Sukamdani, CHA, LSP Hotel dan Restoran telah berperan aktif mendukung program pemerintah untuk mewujudkan tenaga kerja Indonesia Kompeten. Kami telah mensertifikasi tenaga kerja sebanyak 70.523 individu dengan 40 Skema Sertifikasi yang mencakup 4 bidang dalam sektor Hotel dan Restoran, meliputi Front Office, Food and Beverage Product, Food and Beverage Service, dan Housekeeping. Dengan pengalaman lebih dari satu dekade, kami terus meningkatkan kualitas layanan sertifikasi kami sesuai dengan standar Nasional dan internasional.
LSP Hotel dan Restoran memiliki jaringan yang kuat dalam mendukung tugasnya. Kami memiliki 105 Asesor Kompetensi yang berkualifikasi, 235 Tempat Uji Kompetensi yang memadai dan tersebar diseluruh Indonesia, serta telah menjalin kemitraan yang erat dengan berbagai pemangku kepentingan di industri pariwisata. Semua ini bertujuan untuk mendukung pengembangan kompetensi Sumber Daya Manusia dalam industri pariwisata dan memastikan standar kompetensi yang tinggi sesuai dengan kebutuhan industri. Kami berharap dapat terus berkontribusi bagi kemajuan industri pariwisata Indonesia melalui layanan sertifikasi yang profesional dan akuntabel.
Lihat halaman asli di tautan ini.